Rabu, 19 September 2018

Hubungan NU dengan Masyumi

CahayaDakwahNU.com~Kota Serang Baru
Masyumi pada awalnya didirikan 24 Oktober 1943 sebagai pengganti MIAI (Majlis Islami A'laa Indonesia) karena Jepang memerlukan suatu badan untuk menggalang dukungan masyarakat Indonesia melalui lembaga agama Islam. Meskipun demikian, Jepang tidak terlalu tertarik dengan partai-partai Islam yang telah ada pada zaman Belanda yang kebanyakan berlokasi di perkotaan dan berpola pikir modern, sehingga pada minggu-minggu pertama, Jepang telah melarang Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Indonesia (PII). Selain itu Jepang juga berusaha memisahkan golongan cendekiawan Islam di perkotaan dengan para kyai di pedesaan. Para kyai di pedesaan memainkan peranan lebih penting bagi Jepang karena dapat menggerakkan masyarakat untuk mendukung Perang Pasifik, sebagai buruh maupun tentara. Setelah gagal mendapatkan dukungan dari kalangan nasionalis di dalam Putera (Pusat Tenaga Rakyat), akhirnya Jepang mendirikan Masyumi. Namun Masyumi pada zaman pendudukan Jepang belum menjadi partai namun merupakan federasi dari empat organisasi Islam yang diizinkan pada masa itu, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Umat Islam, dan Persatuan Umat Islam.

Setelah pemerintah Indonesia mengeluarkan maklumat pada 3 November 1945, dikenal sebagai maklumat No X, yang ditanda tangani Wakil Presiden Mohammad Hatta tentang anjuran mendirikan partai politik, kalangan Islam menyambut dengan antusias. Pada 7 November 1945, Majelis Syuro Muslimin Indonesia ( Masyumi ) sebagai partai dideklarasikan.

Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi massa Islam yang sangat berperan dalam pembentukan Masyumi. Tokoh NU, KH Hasyim Asy'arie, terpilih sebagai pimpinan tertinggi Masyumi pada saat itu dan KH.Wahid Hasyim sebagai wakilnya. Sementara, Sukiman mengomando organisasi partai sebagai ketua. Pada awalnya, komunitas pesantren dan orang-orang yang terafiliasi ke Nahdlatul Ulama, mendukung Masyumi sebagai partai politik. Peran politik Masyumi jelas terwakili oleh sepak terjang Kiai Wahid Hasyim, dan juga Kiai Wahab Chasbullah. Namun, seiring dengan waktu, peran para kiai NU dan aspirasi pesantren tidak mendapat respon yang baik, bahkan semakin tersisih dari panggung politik.

Karakteristik Masyumi yang menghimpun berbagai organisasi islam yang berlainan tersebut, menjadi potensi konflik yang selalu mengancam. Para kader eks-PSII memilih keluar dari Masyumi pada 1949 lalu mendirikan kembali Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), yang merupakan partai politik islam tertua yang sudah ada sejak kolonial Belanda.

Semenjak Kongres Masyumi tahun 1949, potensi konflik antara kalangan modernis dan kalangan tradisionalis kembali mencuat, mengingatkan akan konflik sengit antara kedua kalangan tersebut pada 1920an hingga 1930an. Konflik secara praktis diwakili oleh kelompok Natsir, yang lebih pro-modernis, yaitu berisi kalangan Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad. Politisi yang mereprsentasikan kelompok Natsir ialah Sjafrudin Prawiranegara, Mohammad Roem, Prawoto Mangkusasmito, A. R. Baswedan, Ki Taufiqurrahman, dan Anwar Haryono, yang kebanyakan adalah tokoh non-Jawa.

Dalam Masyumi, kelompok Natsir bersaing dengan kalangan senior Jawa, kelompok Sukiman, yang lebih dekat dengan politisi nasionalis, Soekarno dan Tan Malaka. Kelompok Sukiman lebih mendukung gagasan Merdeka 100% ala Tan Malaka. Sukiman, banyak didukung kalangan tradisional (NU) dan politisi seperti Yusuf Wibisono, Mr Sjamsudin, Abu Hanifah, dan Wali Alfatah. NU lebih dekat dengan kelompok Sukiman karena sesama berasal dari Jawa dan saat kepemimpinan Sukiman, posisi Ulama NU sangat dihormati dalam Masyumi. Selama masa revolusi fisik di bawah kepemimpinan Sukiman, potensi konflik dalam internal Masyumi antara kalangan modernis dan tradisionalis dapat diredam (atau teralihkan?) dengan kedatangan Belanda. Kalangan tradisionalis memiliki basis massa yang besar, sedangkan kalangan modernis memiliki politisi yang cakap, bisa saling melengkapi dalam menghadapi tantangan revolusi fisik.

Namun semenjak Natsir menjadi ketua Umum pasca kongres Masyumi 1949, terjadi peminggiran kalangan tradisionalis. Kalangan tradisionalis yang semula berkuasa di Majelis Syuro, dipangkas kewenangannya hanya menjadi semacam badan konsultatif ketika diperlukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP). Padahal sebelumnya, Majelis Syuro berhak turut campur atas apa yang dilakukan DPP bila dianggap perlu oleh Majelis Syuro. Kini praktis posisi Majelis Syuro makin terpinggir, sedangkan dalam DPP, kalangan tradisionalis hanya diwakili Wahid Hasyim. Kalangan modern menilai kalangan tradisionalis lebih pantas berada di posisi tersebut karena keahlian fiqih dan bukan politiknya. Sedangkan kalangan tradisionalis menilai mereka harus menjaga arah partai agar tidak melanggar ketentuan syariat islam, sesuatu yang tidak dipahami banyak anggota DPP yang berisi politisi bukan ahli fiqih. NU juga mengusulkan menghapus keanggotaan perorangan dan menjadikan Masyumi berbentuk federasi organisasi islam, sehingga suara NU dan ormas lain sebagai organisasi terbesar akan kuat. Sedangkan pada struktur saat itu, suara perwakilan NU yang mewakili ribuan orang, sama nilainya dengan suara satu orang anggota perorangan. Dalam Masyumi sendiri ada dua macam keanggotaan, yakni keanggota ormas seperti NU, Muhammadiyyah, Persis, Al Irsyad, dan keanggotaan perorangan seperti M.Natsir, Room dan lain-lain.

Peminggiran kalangan tradisional makin terasa tatkala jabatan Menteri Agama disinyalir akan dilepas dari genggaman NU. Kalangan modernis menilai saatnya jabatan tersebut dipergilirkan kepada organisasi lain, karena seringnya NU memegang jabatan tersebut namun menurutnya hanya untuk kepentingan sendiri, bukan untuk kepentingan seluruh umat.


NU lewat kongres tahunan pada tahun 1952 hingga Muktamar tahun 1952, makin bulat memilih keluar dari Masyumi karena makin terpinggirkan. NU menilai, hanya NU sendirilah yang mampu memperjuangkan kepentingan kalangan tradisionalis, terbukti tidak bisa mengandalkan pihak lain di luar NU. Hasil Muktamar NU dikomunikasikan dengan baik dalam Masyumi untuk menghindari konflik di tingkat akar rumput. Dan pada 1952, NU secara resmi keluar dari Masyumi.

Hubungan antara Muhammadiyah dengan Masyumi pun mengalami pasang-surut secara politis dan sempat merenggang pada Pemilu 1955. Muhammadiyah pun melepaskan keanggotaan istimewanya pada Masyumi menjelang pembubaran Masyumi pada tahun 1960.

Sumber : Ijtihad politik Ulama, Sejarah NU 1952-1967

Qomari Arisandi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar